Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur

    zakariaOctober 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan peredaran besar rokok ilegal yang berjumlah sebanyak 1,19 Juta batang dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (23/9/2024) lalu.

    Menurut informasi 1,19 Juta batang rokok ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Kepala Kantor Bea CukaiLansa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil boks. Setelah melakukan patroli, tim bea cukai menemukan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh supirnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga merek rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,83 miliar.

    ”Ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya dan kami tidak akan pernah bosan menindak rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang berbahaya”.

    Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Bea Cukai Langsa akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dari peredaran rokok ilegal.

    Bea cukai Hukum Rokok ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.