Close Menu
    info terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Timur

    zakariaOctober 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan peredaran besar rokok ilegal yang berjumlah sebanyak 1,19 Juta batang dalam operasi yang dilakukan pada Senin, (23/9/2024) lalu.

    Menurut informasi 1,19 Juta batang rokok ilegal tersebut diamankan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Kantor Bea CukaiLansa, Sulaiman, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil boks. Setelah melakukan patroli, tim bea cukai menemukan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh supirnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga merek rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp2,83 miliar.

    ”Ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya dan kami tidak akan pernah bosan menindak rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang berbahaya”.

    Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Bea Cukai Langsa akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar dari peredaran rokok ilegal.

    Bea cukai Hukum Rokok ilegal
    Highlights

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    zakariaDecember 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Wakil Ketua DPRD Aceh Timur, Azhar, bersama dengan Ketua Fraksi PKB,…

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Banjir Aceh Timur: 39 Jiwa Meninggal, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

    December 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025471
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.