Infoacehtimur.com / Langsa – Bea Cukai Langsa, Aceh berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan ratusan dus berisi barang ilegal yang terdiri dari puluhan kosmetik, satwa liar dilindungi, dan bunga perhiasan.
Upaya penggagalan penyeludupan ratusan dus ilegal itu di perairan laut Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara pelaku berhasil melarikan diri sehingga petugas kesulitan menangkap para pelaku tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Sulaiman dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan itu dilakukan bersama tim gabungan dalam upaya operasi gabungan. Terdiri, Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas Badan Inteligent Strategis Aceh Tamiang.
Baca Juga: 2 Juta Batang Rokok Ilegal Jenis Sigaret Jalur Darat Berhasil Diamankan Bea Cukai Langsa
“Seperti biasanya, upaya penangkapan itu berawal diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada impor barang ilegal,” kata Sulaiman, kepada infoacehtimur.com Jum’at (18/11/2022).
Sulaiman menerangkan, Impor ilegal itu menggunakan high speed craft (HSC) ke wilayah Air asin, Kabupaten Aceh Tamiang kemudian tim melakukan analisis dan berkoordinasi dengan dengan Polres Aceh Tamiang, dan BAIS.
Kemudian tim berhasil melakukan penggerebekan pada 17 November 2022 sekira pukul 01.45 WIB. Ditemukan 1 unit kapal jenis HSC tanpa nama berbendera Thailand mengangkut ratusan dus ilegal yang berisikan yang terdiri dari puluhan kosmetik, satwa liar dilindungi, dan bunga perhiasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian.
Sementara di atas truk kedapatan 108 karung tokek yang sudah dikeringkan, 20 ekor kambing, 1 koli berisi kura-kura, ular, kadal dan katak. Total nilai barang adalah Rp.4.000.000.000 milliar rupiah.
“Pelaku diperkirakan 10 sampai 15 orang, mereka berhasil kabur lantaran lokasi penangkapan di jalur yang kecil, bekas urukan pantai,” terangnya.
Baca Juga: Sebanyak 70 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia Via Riau-Aceh Berhasil Digagalkan Bea Cukai dan Polri
Baca Juga: Lagi Tim Gabungan 3 Polda dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu ke Aceh