Infoacehtimur.com, Langsa – Petugas dari Bea Cukai Kota Langsa, Provinsi Aceh, diduga menggagalkan sejumlah barang importasi ilegal.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024 di Pantai Kermak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Petugas juga mengamankan sejumlah importasi ilegal seperti 7 unit motor Moge kawasaki Z900 dan Z1000, Moge merek Honda, 10 box Sparepart, satwa, dan 1 unit speedboat beserta kru kapal.
Penangkapan importasi ilegal tersebut dibenarkan oleh Humas Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Muhamad Ade Kurniawan.
BACA JUGA: Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Sita Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang
BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pemasok 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
Muhamad Ade Kurniawan menyebut, atas penangkapan importasi ilegal tersebut pihaknya akan mengadakan konferensi pers pada Selasa, 21 Mei 2024 mendatang.
“Kita undang konferensi pers ya bang,” kata Ade, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari KabarTamiang.com, Sabtu (18/5/2024).
Editor : ILham/Artikel