Close Menu
    info terkini

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    December 2, 2025

    Firdaus Demokrat Aceh Timur ‘Ulurkan Tangan’ Ditengah Keterbatasan Stok Bantuan

    December 2, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain

    IlhamJuly 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto Ist. Infoacehtimur.com/Ilham
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang ilegal pada Selasa, 23 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Infoacehtimur.com, barang-barang yang dimusnahkan mencakup 2 unit kapal, 223.324 batang rokok ilegal.

    Kemudian 6 koli kosmetik, dan 6 koli pakaian bekas. Semua barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.

    Pemusnahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

    BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Mencapai Rp 3,6 Miliar

    BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 19 Miliar

    “Kegiatan tersebut merupakan suatu tindakan yang diharapkan dapat mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat dan mengurangi potensi kerugian negara,” kata sumber di Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Selasa (23/7).

    Sementara itu, sumber mengatakan, 6 koli kosmetik dan 6 koli pakaian bekas dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

    Adapun untuk pemusnahan 2 unit kapal, proses ini membutuhkan waktu kurang lebih sepekan, mengingat kompleksitas dan ukuran kapal yang besar.

    “Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan dan efektivitas pemusnahan,” pungkasnya.***

    Barang Ilegal Bea cukai Bea Cukai Langsa Pemusnahan Barang Bukti
    Highlights

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    ridhaDecember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Penyaluran BBM khususnya jenis Pertalite dan solar kembali lancar dari Pertamina…

    Firdaus Demokrat Aceh Timur ‘Ulurkan Tangan’ Ditengah Keterbatasan Stok Bantuan

    December 2, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Zulfahmi: Warga Aceh Timur Tak Perlu Panik Lagi, Stok BBM Sudah Tersuplai Normal

    December 2, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025463
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.