Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

    IlhamDecember 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi, sumber. Foto: ANTARA.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Bea Cukai Langsa memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai lebih dari Rp 2,7 miliar, Kamis (12/12/2024).

    Barang yang dimusnahkan meliputi 1.273.757 batang rokok ilegal, tujuh bal pakaian bekas, 1.744 bungkus teh hijau, 124 produk kosmetik, dan empat bungkus minyak gemuk.

    Demo

    Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dipotong di TPA Gampong Pondok Keumuning.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan langkah ini sebagai bagian dari komitmen memberantas barang ilegal serta menjaga integritas lembaga.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Amankan Hampir 20 Kg Sabu Hingga Barang Ilegal

    BACA JUGA: Penampakan 2 Unit Kapal Selundupan yang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

    “Kegiatan ini juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertahanan negara,” ujarnya.

    Pemusnahan telah mendapat persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai aturan Peraturan Menteri Keuangan.

    Sepanjang 2024, Bea Cukai Langsa menangani kasus methamphetamine 314 kg, MDMA 10.335 butir, rokok ilegal 8,2 juta batang, serta barang impor tanpa dokumen seperti suku cadang dan 31 sepeda motor bekas.***

    Bea Cukai Langsa Pemusnahan Barang
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.