Infoacehtimur.com / Aceh – Begal berinisial ZL (20) yang merampas sepeda motor menggunakan senjata tajam di Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur Telah ‘dibungkus’ di Banda Aceh. Zl (20) beraksi begal pada Selasa (05/07), lalu 2 hari kemudian, tepatnya pada kamis (07/07/2022) pelaku berinisial ZL berhasil ditangkap oleh Tim Polres Aceh Timur.

Diketahui ZL (20) merupakan warga warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari. Ia nekat membacok seorang pengendara dan membawa lari sepeda motor yang dikendarai korban pada selasa malam (05/07/2022) sekitap pukul 22:15 WIB di pante labu, Kec. Pante Bidari. Korban yang bernama Muhammad (23) merupakan warga warga Desa Blang Seunong itu mengalami luka tebas dibagian tengkuk.
BACA JUGA : Warga Pante Bidari Dibegal, Motor Hilang dan Alami Bacokan
Kronologis Penagkapan
Kasatreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Banda Aceh. Kemudian, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
“Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Timur pada Senin (11/07/2022).
Kasatreskrim menyebut bahwa setelah dilakuian introgasi, pelaku ZL (20) mengakui perbuatan tersebut dan sepeda motor milik korban yang dibawa lari telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara.
“Tanpa melakukan perlawanan, pada hari Kamis, (07/07/2022) sekira pukul 02.15 WIB pelaku berhasil diamankan dari sebuah musholla di Desa Lampulo, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh,” ungkap Kasatreskrim Polres Aceh Timur (11/07/2022).
Atas perbuatannya, pelaku ZL (20) dihadapkan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara.
