
Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Kabar tak sedang Beredar bahwa dana operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aceh Timur dipangkas.
Menurut informasi yang dikutip dari portal Beritakini.co, Senin (10/7/2023) menuliskan, pemotongan bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 2 juta dan dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta.
Salah seorang ketua PPK dari Aceh Timur membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa hal tersebut terjadi baru-baru ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pemotongan anggaran operasional tersebut.
“Yang pasti, mungkin karena instruksi dari pusat dan bukan dari KIP Aceh Timur, dan tahapan pilkada sudah dikurangi, tapi saya yakin nanti OP akan disalurkan lagi seperti semula,” ujar orang yang tidak mau disebutkan namanya itu saat diwawancarai beritakini.co.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan, saat dikonfirmasi mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan KPU RI.
Secara terpisah, Sofyan mengatakan, “Yang bisa menjawab adalah Sekjen KPU RI, saya tidak berkompeten untuk menjawab.”
Samsul Bahri, Ketua KIP Aceh, mengatakan bahwa ia tidak tahu persis apa masalahnya.
“Itu tugas sekretariat, jadi sebaiknya tanyakan ke sekretariat,” kata Samsul Bahri.
Beritakini.co juga mencoba menghubungi Muchtaruddin, Sekretaris Jenderal KIP Aceh.
Namun, ia tidak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp sejak siang tadi hingga berita ini diturunkan. []
Sumber: beritakini.co