Close Menu
    info terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Beredar Video Dinarasikan Masykur Dianiaya Oknum TNI, Pomdam Jaya: Itu Hoax
    Info Utama

    Beredar Video Dinarasikan Masykur Dianiaya Oknum TNI, Pomdam Jaya: Itu Hoax

    zakariaAugust 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Beredar Video Dinarasikan Masykur Dianiaya Oknum TNI, Pomdam Jaya: Itu Hoax

    INFO ACEH TIMUR, Jakarta – Sejumlah video yang dinarasikan berisi penganiayaan terhadap pria bernama Imam Masykur oleh oknum prajurit TNI beredar di media sosial (medsos). Pomdam Jaya memastikan video tersebut tidak benar (hoax).

    “Oh bukan, itu hoax. Itu bukan salah satu saksi (yang sempat kabur) maupun korban,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).

    Dia memastikan di dalam video itu bukan merupakan korban. Dalam video yang beredar tampak seorang pria di dalam mobil dalam posisi jongkok. Baju pria tersebut diangkat hingga ke atas leher.

    Pria itu terlihat bersuara kesakitan karena dipukuli bagian punggungnya. Tidak terdengar jelas kata-kata yang diucapkan pria tersebut.

    Seperti diketahui, pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas dianiaya Praka RM, Praka HS dan Praka J. Korban diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Praka RM merupakan anggota Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

    Praka RM dkk diduga memeras korban dan keluarga korban Rp 50 juta. Ketiga tersangka diduga berpura-pura sebagai polisi yang melakukan penangkapan kasus obat terlarang.

    Uang Rp 50 juta itu diminta ketiganya dengan dalih agar korban dibebaskan dan tidak diproses hukum. Ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.

    Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.

    “Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.

    Halaman selanjutnya.

    1 2
    Harian Aceh Imam Masykur Pomdam Jaya
    Highlights

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    ridhaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com – Sejumlah 53 ribu tenda pengungsian yang dihuni oleh warga Gaza dilaporkan rusak akibat…

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.