Close Menu
    info terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur
    Aceh

    Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur

    RedaksiMay 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Musliadi alias Mus Cobra dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjadi kurir 31 kilogram sabu. Mus diupah Rp 30 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh Utara.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh seperti dilihat detikSumut, Selasa (10/5/2022).

    Duduk sebagai hakim yakni Pandu Budiono sebagai ketua majelis dengan hakim anggota masing-masing Merrywati dan Akhmad Sahyuti. Vonis hukuman mati itu dijatuhkan hakim pada 27 April 2022 lalu.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Mus ditawari pekerjaan oleh seorang pria berinisial M (DPO) untuk mengambil dan menjemput sabu di kawasan Aceh Besar. M menjanjikan Mus upah Rp 30 juta bila berhasil membawa sabu tersebut.

    Tawaran itu diterima Mus. Pada Rabu 30 Juni 2021 sore, M memberikan Mus satu unit mobil Toyota Hilux serta satu ponsel dan memintanya berangkat ke Banda Aceh.

    Mus berangkat dari rumahnya di Aceh Utara dan setiba di kawasan Aneuk Galong, Aceh Besar dia menghidupkan ponsel yang diberikan. Tak lama berselang, Mus dihubungi seseorang yang tidak dikenalnya.

    Dia disebut diarahkan berangkat ke Simpang Mesra, Banda Aceh kemudian ke arah Krueng Raya. Di sana, Mus melihat satu unit mobil Honda HRV berhenti di dekat sebuah jembatan kecil.

    Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Dua Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Pulau Sumatera – Jawa

    Orang-orang dalam mobil tersebut menurunkan dua karung berisi sabu lalu diserahkan ke Mus. Barang haram tersebut ditaruh di bagian belakang mobil yang dikendarainya.

    Usai menerima sabu, Mus kembali ke arah Banda Aceh. Namun dalam perjalanan, dia disergap petugas BNN Provinsi Aceh.

    Kasus itu pun bergulir di meja hijau. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mus dengan hukuman mati.

    Baca Juga: Tengah Malam Buta, Polisi ‘Bungkus’ Pemakai Sabu Di Kandang Lembu.

    Majelis hakim memvonis Mus dengan hukuman seumur hidup. Putusan itu diketuk pada 9 Maret lalu. Tak terima dengan putusan tersebut, jaksa dan Mus mengajukan banding ke PT Banda Aceh.***

    Sumber detik.com

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    zakariaMarch 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Komisi I DPRA Provinsi Aceh, Tgk Iskandar Midsen, menegaskan bahwa perusahaan…

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.