Infoacehtimur.com / Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Selasa (25/10) ini.
Terdapat tiga prioritas pelamar PPPK yang ketentuannya tertera dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim.
Prioritas pertama merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.
Baca juga: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka, Tiga Kategori yang Diprioritaskan
Prioritas kedua merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Prioritas ketiga, merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Adapun jadwal lengkap PPPK 2022 yaitu sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022.
- Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022.
- Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022.
- Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022.
- Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022.
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022.
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022.
- Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022.
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 16-18 Desember 2022.
Selangkapnya dapat anda banca di portal resmi Kemendikbud atau klik link ini https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Segera Data Tenaga Honorer untuk Isi Formasi PPPK dan CPNS