Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Berikut Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Aceh Timur 23-28 Juni 2024
    Aceh Timur

    Berikut Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Aceh Timur 23-28 Juni 2024

    RedaksiJune 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Melalui Pelayanan Prima, hal ini diharapkan agar dapat memberikan dampak nyata yang luas terhadap peningkatan pelayanan publik khususnya pembuatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat.

    Sebagai bentuk pelayanan publik yang prima pembuatan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah merupakan pelayanan bermutu yang disediakan oleh kepolisian Polres Aceh Timur

    Advertising
    Demo

    Hal ini dilakukan untuk berdampak langsung dengan masyarakat memberikan pelayanan pembuatan perpanjangan berbagai macam jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A, maupun C melalui mobil Surat Izin Mengemudi (SIMLING) ke setiap daerah kecamatan dan wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    Baca juga:

    • Jalan Berlubang, Satlantas Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati
    • Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Pasang Pembatas Jalan Kota Peureulak

    Walaupun Polres Aceh Timur telah berupaya keras, namun masih ada kendala yang dialami Polres Aceh Timur seperti kurangnya jangkauan masyarakat dikarenakan luasnya area Kabupaten Aceh Timur.

    Namun dengan adanya mobil SIM ini maka hilanglah modus masyarakat yang tidak jujur dengan mengambil jalan singkat seperti melalui calo, ataupun adanya kenalan orang dalam.

    Sehingga pelayanan publik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berkualitas dapat tetap dirasakan oleh masyarakat Aceh Timur itu sendiri.

    Sementara itu, untuk layanan perpanjangan  SIM di layanan mobil berikut jadwalnya SENIN, 24 JUNI 2024, SP LUENG ANGEN PANTE BIDARI. SELASA, 25 JUNI 2024 SP PASI PUTEH RANTO PEUREULAK. RABU, 26 JUNI 2024 DEPAN KANTOR PLN JULOK. KAMIS, 27 JUNI 2024 PEUREULAK KOTA. JUMAT, 28 JUNI 2024 TERMINAL IDI RAYEUK

    Pelayanan dimulai Jam 09:00-14:30 WIB setiap hari jam kerja.

    Layanan SIM Keliling Polres Aceh Timur hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

    Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

    Baca juga:

    • KBO Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisai di Jalur KTL
    • Hati-hati! Jangan Asal gas di genangan bisa bikin orang lain rugi, dan Bisa Dipidana

    Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

    Adapun untuk Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut, Foto Kopi KTP dua lembar yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat dari Dokter. dan surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.

    Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Aceh Timur semoga bermanfaat.

    Satlantas Polres Aceh Timur SIM Keliling Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.