12. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-un dangan yang berlaku.
13. Informasi lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan seleksi selanjutnya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penerimaan PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah
Aceh Timur Formasi Tahun 2023 dapat dilihat di website http://bkpsdm.acehtimurkab.go.id dan https:/sscasn.bkn.go.id harap peserta selalu mengakses halaman website tersebut secara rutin/periodik. Kabupaten
14. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023 selengkapnya dapat di download Disini