Infoacehtimur.com, Aceh – Sebanyak 40 pasangan calon bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, dan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh akan menjalani proses tahap pemeriksaan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
Sesuai dengan tahapan dan ketentuan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan KIP kabupaten/kota, kata dia, RSUDZA akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon di Provinsi Aceh mulai dari 31 Agustus hingga 2 September 2024.
Kasubbag Informasi, Komunikasi, dan Kerja Sama RSUDZA Rahmadi mengatakan “Pada hari pertama pemeriksaan kesehatan, tim dokter RSUDZA melakukan pemeriksaan fisik lengkap terhadap 40 bakal pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (31/08/2024).
Baca Juga: Di Aceh Tamiang dan Aceh Utara Hanya 1 Paslon Yang Mendaftar Pilkada
Baca Juga: Gudang Pompanisasi Sawah Lhok Dalam Aceh Timur Terancam Ambruk
Sementara itu, pada hari pertama, tercatat 40 pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan terdiri atas 39 bakal pasangan calon bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, dan satu bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Tgk. Muhammad Yusuf.
Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh itu meliputi pemeriksaan jantung, EKG, treadmill, pulmonologi, THT-KL, penyakit dalam, mata, neuro-behavior, neurologi umum, obgyn, bedah, urologi, ortopedi, serta gigi dan mulut.
Baca Juga: Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Penumpang, Sopir Angkutan Umum di Aceh Timur Tes Urin
“Alhamdulillah, seluruh pemeriksaan berjalan dengan lancar. Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, akan diumumkan oleh KIP sesuai dengan tingkatan,” katanya.
Pilkada di Aceh akan berlangsung serentak, meliputi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 27 November 2024.