Hari Sabtu, 15 Oktober 2022
Sesi 5 dimulai pada pukul 08.00 s.d 09.30
Sesi 6 dimulai pada pukul 10.00 s.d 11.30
Sesi 7 dimulai pada pukul 12.00 s.d 13.30
Sesi 8 dimulai pada pukul 14.00 s.d 15.30
Sesi 9 dimulai pada pukul 16.00 s.d 17.30
Hari Minggu, 16 Oktober 2022
Sesi 10 dimulai pada pukul 08.00 s.d 09.30
Sesi 11 dimulai pada pukul 10.00 s.d 11.30
Untuk pembagian sesi peserta Tes Tertulis dapat dilihat pada dokumen pengumuman pada link diatas. Setiap peserta Tes Tertulis diwajibkan :
1. Peserta Wajib hadir dan Registrasi 1 (satu) Jam sebelum Ujian Berlangsung;
2. Menunjukkan KTP Asli dan Tanda Terima pendaftaran pada saat melakukan registrasi;
3. Peserta Menggunakan Pakaian Rapi dan Sopan.
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur juga membuka posko Bagi Masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Tanggapan dan Masukan disampaikan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur yang beralamat di Dusun Mansur, Desa Tanoh Anou Idi Rayeuk. ***
Baca juga: Bawaslu Aceh Timur Mulai Gencar Simulasi Sidang Adjudikasi
Baca juga: Bawaslu Aceh Timur Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu