Infoacehtimur.com | Penerimaan – Menteri dalam negeri republik indonesia kembali membuka seleksi penerimaan calon praja institut pemerintahan dalam negeri tahun 2022.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan kepada Saudara/i hal-hal sebagai berikut:
- 1. SPCP IPDN Tahun 2022 dilaksanakan dengan mekanisme:
- a. pendaftaran peserta calon Praja IPDN Tahun 2022 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan mulai tanggal 9 s.d. 30 April 2022; dan
- b. pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id.
Baca Juga:
- Aturan Mudik Lebaran 2022: Dilarang Ngobrol dan Angkat Telepon Selama Perjalanan
- Tak Mampu Bayar Uang 15 Juta, Calon Penerima Rumah Bantuan Dhuafa di Aceh Timur Nyaris Kehilangan Haknya
2. Persyaratan dan Jadwal SPCP IPDN sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri ini, serta informasi
lainnya terkait dengan pelaksanaan SPCP IPDN dapat dilihat pada laman https://spcp.ipdn.ac.id.
3. Menyebarluaskan informasi, sosialisasi, dan memfasilitasi dalam rangka kelancaran pendaftaran dan pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022.
4. Pelaksanaan SPCP 1PDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga:
- Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Tiga Bandar Narkotika Jenis Sabu
- Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Aceh Timur Cabuli Santriwati Dibawah Umur
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
5. Biaya SPCP IPDN Tahun 2022 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022.
6. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2022 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan.
7. Pengaduan terhadap proses pendaftaran SPCP IPDNTahun 2022 dapat disampaikan melalui:
- a. Email spcpipdn@ipdn.ac.id selama pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022; dan
- b. Call Centre SPCP IPDN Nomor 0-804-1-700-700 pada jam kerja selama masa pendaftaran SPCP IPDN dari tanggal 9 April s.d 30 April 2022.
8. Pemberitahuan terkait lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi lainnya terkait pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 dapat dilihat pada laman https:/spcp.ipdn.ac.id.
Cek Selengkapnya di Gambar di Bawah Ini