Infoacehtimur.com, JAKARTA – Pesta Demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin terasa menjelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka loket pendaftaran pasangan calon presiden Indonesia.
Sesuai hasil rapat “wakil rakyat” bersama pemerintah, masa pendaftaran Calon Presiden (capres) akan dimulai Kamis pagi, tepatnya pada 19 – 25 Oktober 2023. Berikut tahapan jadwal Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024.
Capres yang pertama kali diusung, rencananya akan menjadi pasangan Capres yang pertama mendaftarkan diri ke KPU. Ya, pasangan Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar.
Info dikutip dari Tempo.co, juru bicara partai PKS Ahmad Mabruri menyampaikan bahwa Pasangan Amin (Anies-Amin) akan konvoi mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres pada kamis (19/10/2023).
Sementara itu, capres Ganjar Pranowo yang diusung oleh koalisi PDIP akan mengumumkan pasangannya pada Rabu (18/10) jam 10:00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di rumah Megawati pada Selasa pagi (17/10).
Prabowo Subianto, menantu Soeharto ini terus “maju tak gentar” mencalonkan diri sebagai presiden sejak 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Hingga Selasa malam (17/10), Prabowo masih berkutat dengan hasil survei. Sejumlah pihak turut “timbang-timbang” potensi Prabowo bila berpasangan dengan Anak Jokowi, Gribran Rakabuming Raka.
Berikut tahapan Pemilihan Calon Presiden Republik Indonesia yang akan ditempuh oleh Pasangan Bakal Calon Presiden:
- Masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Pesiden (19 – 25 Oktober 2023)
- Pemeriksaan Kesehatan (19 – 27 Oktober 2023)
- Verifikasi Dokumen dan Hasil Verifikasi (19 – 29 Oktober 2023)
- Proses Perbaikan Dokumen dan Hasil Perbaikan (25 Okt – 03 Nov 2023)
- Pengusulan Calon Pengganti (jika ada), Verifikasi Dokumen, dan Hasil (26 Okt – 12 Nov 2023)
- Penetapan Calon Presiden RI 2024-2029 (13 Nov 2023)
- Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capre (14 Nov 2023)
- Pemungutan dan Penghitungan Suara (14 Februari 2024)