Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bharada E Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
    Nasional

    Bharada E Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

    IlhamJuly 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka penembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

    Penetapan tersangka ini seiring naiknya kasus kematian Brigadir J itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    Demo

    “Dia ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Dedi, dikutip dari Majalah Tempo Edisi 25-31 Juli, pada Ahad, 24 Juli 2022.

    Saat itu, Bharada J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri atasannya-Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang sedang berada di kamar pribadi. Kemudian Putri berteriak, lalu Bharada E mendatangi asal suara teriakan tersebut.

    Dua ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat baku tembak, namun Bharada J tewas saat itu juga. Berdasarkan keterangan sebelumnya dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Brigadir J mendapat tujuh luka tembak dan salah satu peluru bersarang di dada.

    Dedi mengatakan, kasus ini ada dua laporan dengan tipe berbeda, yaitu A (oleh polisi) dan B (untuk kasus pelecehan). Pada kasus B itu yang melaporkan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

    “Kedua kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Menurut Dedi, penarikan tersebut karena sumber daya manusia dari Polda Metro Jaya lebih berpengalaman. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dianggap lebih mendukung daripada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditengarai dari penyiksaan terhadap Brigadir J.

    Dedi menjelaskan soal penanganan kasus oleh Bareskrim, laporan yang berbeda terkait kasus ini memang dalam satu rangkaian. Posisi Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan serta pengancaman dan Bharada E telah ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan berencana.

    “Nanti penyidik berkoordinasi. Bharada E sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Pak Kapolri meminta clear, pembuktian secara ilmiah. Tidak ada celah sekecil apa pun yang bisa membalikkan fakta. Kami rapat tiap hari sampai jam 2, 3 dini hari,” ujar Dedi.

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.