INFOACEHTIMUR.COM, ACEH – Kelakuan biadab yang dilakukan oleh seorang pria inisial AZ alias Ayi (22) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menghabisi nyawa bocah usia lima tahun dengan cara yang cukup sadis.
Bocah tersebut bernama Berly Ghaisan Rabbani, merupakan anak dari pasangan Adimansyah (45) dan Putri Riyani (27). Status orang tua korban sudah lama bercerai, keduanya berasal dari Kabupaten Simeulue, Aceh.
Antara pelaku dan ibu korban berstatus pacaran, dengan menghilangkan nyawa bocah usia lima tahun tersebut diduga demi melancarkan hubungan gelap mereka.
Mirisnya, kematian anaknya itu ditutup-tutupi oleh Putry Riyani dengan berbagai alasan serta merekayasa penyebab kematian bocah tersebut kepada mantan suami.
BACA JUGA: Bejat! Pria Beristri di Aceh Setubuhi Siswi SMA Hingga Melahirkan, Terungkap Karena Ini
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Diburu Polisi
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi, dalam hal ini mengungkapkan serangkaian aksi biadab Ayi terhadap bocah lima tahun, saat konferensi pers, pada Jum’at 23 Februari 2024.
Sementara motif pembunuhan tersebut, kata Kasat Reskrim, diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban. Seperti dilansir dari SerambiNews.com, Jum’at (23/2).
“Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, melaporkan kasus tersebut ke polres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandi.
Penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu pada, Kamis 8 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya.
Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.
Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban.
Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, gagang tang tersebut langsung memasukkan ke anus atau dubur korban empat kali berturut.
Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi dengan harapan jangan disiksa lagi.
Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh.
Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.
Kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal.
Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.
Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban.
Berikut 1 lembar baju kemeja warna abu-abu bertuliskan ” nothing stufflikett, 1 lebar celana Jeans Ponggol.
Sumber : SerambiNews.com | Editor : Ilham