Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Biadab! Seorang Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Langsa
    Kota Langsa

    Biadab! Seorang Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Langsa

    IlhamJuly 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi pelecehan seksual
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menangkap pria inisial DW (39), atas laporan pencabulan anak tirinya yang masih dibawah umur.

    DW diduga tega melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur di salah satu daerah di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Kapolres Langsa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad mengatakan, DW ditangkap berdasarkan laporan pencabulan anak tirinya sendiri. Aksi diduga pelaku dilakukan berulang kali.

    “Pelecehan terakhir dilakukan pada bulan April 2024,” kata Iptu Rahmad, kepada wartawan, Senin (22/7/2024) di Langsa.

    BACA JUGA: Bejat! Kakek 63 Tahun di Aceh Timur Cabuli Anak Dibawah Umur

    BACA JUGA: Warga Langsa Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Anak Tetangga yang Berusia 2 Tahun

    Penangkapan terhadap DW, kata Iptu Rahmad, pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Langsa Baro. DW merupakan karyawan BUMN, sebelumnya tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Asalnya diduga pelaku ini dari Kabupaten Aceh Tamiang, berdomisili di Langsa. Modus dia cabuli anak tirinya saat situasi rumah sedang sepi,” ujarnya.

    Sekarang, masih kata Iptu Rahmad, DW berada di Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum dari RSUD Kota Langsa.

    Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

    “Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

    Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah menyebut, menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat mengingat pentingnya perlindungan anak dibawah umur dari kekerasan dan pelecehan.

    “Selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, terutama anak yang memerlukan perlindungan khusus,” kata Andy.***

    pencabulan Polres Langsa
    Highlights

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    zakariaDecember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa akurasi data merupakan…

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.