Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh melakukan pengawasan terkait indikasi aliran dana penyalahgunaan narkotika untuk pendanaan politik pemilih kepala daerah (Pilkada).
Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Marzuki Ali Basyah, mengatakan semua pihak berwenang untuk menindak tegas aliran dana untuk Pilkada 2024. Dia juga meminta semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengawasan tersebut.
Baca Juga: BNN kembali Gagalkan Penyelundupan 29,25 kg sabu di Perairan Aceh Timur
Baca Juga: Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan Pakai Sepeda Motor, Pria ini Ditembak Polisi
“Saat ini pihak kepolisian telah bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta pilkada,” kata Marzuki, Sabtu (9/11).
Menurutnya, penggunaan dana yang bersumber dari transaksi peredaran narkoba tersebut dapat mencoreng pesta demokrasi di Indonesia yang akan berlangsung serentak 27 November mendatang.
Baca Juga: Apes! Niat Kelabui Petugas, Pria Aceh Ditangkap BNN Banten Simpan Sabu di Kemaluan
Baca Juga: Pria Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut Gegara Simpan Sabu 1 Kilo di Hotel
“Ini peringatan bagi penegak hukum khususnya kami dari BNN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang pilkada ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Marzuki, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap indikasi dana narkopolitik yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan tindakan hukum, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Sumber: habaaceh.id