Close Menu
    info terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > BNN Kembali Menggagalkan Peredaran Sabu di Aceh Timur Sebanyak 14,3 Kg
    Aceh Timur

    BNN Kembali Menggagalkan Peredaran Sabu di Aceh Timur Sebanyak 14,3 Kg

    RedaksiFebruary 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Banda Aceh | BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Aceh kembali menggagalkan peredaran Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 14,3 kilogram Beserta tiga pelaku di amankan.

    Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto dalam acara konferensi pers di Banda Aceh, pada Selasa, (15/2), mengatakan ” dalam penangkapan ini ada tiga tersangka pelaku yang berinisial ZK, MS, dan ZN. Ke tiga pelaku ini merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

    “Para pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur. Dalam penangkapan para pelaku, petugas mengamankan 14 bungkus teh dengan tulisan China berisi sabu-sabu,” kata Heru Pranoto.

    Heru Pranoto yang juga polisi berpangkat jenderal bintang satu mengatakan selain sabu-sabu, petugas BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit telepon genggam.

    Pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut, kata Heru Pranoto, berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. “Petugas menyelidiki informasi tersebut dan menggeledah sebuah rumah di Gampong Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,” ungkapnya.

    Dari rumah tersebut, kata Heru Pranoto, petugas mengamankan dua pelaku, ZK dan MS. Serta sebungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat satu kilogram lebih.

    Selanjutnya, petugas mendapat informasi dari pelaku MS bahwa dirinya menyimpan enam bungkus sabu-sabu di rumahnya di Gampong Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

    “Tim BNN bergerak ke rumah MS dan menemukan enam bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat enam kilogram lebih. Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara di tanam di belakang rumah pelaku,” paparnya.

    Kemudian, petugas menerima informasi pelaku ZK menyerahkan sabu-sabu kepada ZN. Petugas BNN menangkap ZN di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

    Dari pengakuan pelaku ZN, lanjut Heru Pranoto, dirinya menerima tujuh bungkus teh China berisi sabu-sabu. Tujuh bungkus barang terlarang dengan berat 7,1 kilogram tersebut disembunyikan dengan cara ditanam di belakang rumah ZN.

    “Pelaku ZK mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial M di Malaysia yang dikenalnya dari orang berinisal A. Kini, M dan A masuk daftat pencarian orang atau DPO,” kata Heru Pranoto.

    Heru Pranoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, M diduga pemilik narkoba dan A sebagai pengendali. Sedangkan ZK sebagai penyimpan barang terlarang tersebut dengan upah Rp50 juta.

    Para pelaku dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup serta hukuman maksimal pidana mati. Sedangkan terhadap M dan A, kami terus memburunya,” kata Heru Pranoto didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Mirwazi.***

    https://infoacehtimur.com/aceh-timur/yara-sampaikan-jeritan-rakyat-tpi-kuala-idi-rayeuk-aceh-timur/

    Sumber : Waspada

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    zakariaNovember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Antrean panjang kendaraan roda empat dan enam terlihat di beberapa SPBU…

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,508
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.