Close Menu
    info terkini

    Prabowo Buka Opsi RI Jalin Diplomatik Jika Israel Akui Kemerdekaan Palestina

    July 12, 2025

    KAHMI Aceh Timur Apresiasi Langkah Bupati Al-Farlaky dalam Melestarikan Situs Sejarah Islam

    July 12, 2025

    Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan

    July 12, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > BNN Kembali Ungkap dan Sita 121,52 Kg Sabu dari Jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah
    Nasional

    BNN Kembali Ungkap dan Sita 121,52 Kg Sabu dari Jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah

    RedaksiMarch 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Negara Republik Indonesia kembali menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 121,52 kg dari seludupan jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.

    Pengungkapan ini jaringan ini kepada pers serta barang bukti digelar BNN di Lido, Kabupaten Bogor, pada Selasa (8/3/2022).Lalu.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara. mengatakan“Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda,” katanya.

    Baca Juga:

    • Prabowo Buka Opsi RI Jalin Diplomatik Jika Israel Akui Kemerdekaan Palestina
    • KAHMI Aceh Timur Apresiasi Langkah Bupati Al-Farlaky dalam Melestarikan Situs Sejarah Islam
    • Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan
    • Pemkab Aceh Timur kembali Mengikuti Penanaman Jagung kuartal III Serentak
    • Bupati Al- Farlaky Tawarkan Bonus 100 Juta Bagi Penemu Kita Idharul Haq
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.

    Sebanyak dua kasus diungkap BNN di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

    Kasus pertama diungkap di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1/2022). Petugas mengamankan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh China yang dimasukkan pada 5 karung.

    Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika diciduk petugas. Dari pengembangan kasus, petugas menangkap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.

    Pengungkapan kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1/2022). Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.

    Sementara itu di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, petugas menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil, Senin (21/2/2022). Tersangka merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.

    Sumber : Antara
    Editor : Kristianto Purnomo

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional Sabu Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Prabowo Buka Opsi RI Jalin Diplomatik Jika Israel Akui Kemerdekaan Palestina

    zakariaJuly 12, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.…

    KAHMI Aceh Timur Apresiasi Langkah Bupati Al-Farlaky dalam Melestarikan Situs Sejarah Islam

    July 12, 2025

    Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan

    July 12, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,265
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.