Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BNN Kembali Ungkap dan Sita 121,52 Kg Sabu dari Jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah
    Nasional

    BNN Kembali Ungkap dan Sita 121,52 Kg Sabu dari Jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah

    RedaksiMarch 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Negara Republik Indonesia kembali menyita Narkotika jenis sabu sebanyak 121,52 kg dari seludupan jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.

    Pengungkapan ini jaringan ini kepada pers serta barang bukti digelar BNN di Lido, Kabupaten Bogor, pada Selasa (8/3/2022).Lalu.

    Advertising
    Demo

    Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara. mengatakan“Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda,” katanya.

    Baca Juga:

    • Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar
    • 16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan
    • Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Aceh 10–12 Agustus, Aceh Timur Berpotensi Hujan Sedang-Lebat
    • 1,49 Juta KPM PKH Nasional Ditangguhkan, 5.321 di Antaranya Warga Aceh Timur
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.
    • Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). BNN mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari 10 tersangka jaringan narkotika di Aceh dan Kalimantan Tengah.

    Sebanyak dua kasus diungkap BNN di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

    Kasus pertama diungkap di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1/2022). Petugas mengamankan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh China yang dimasukkan pada 5 karung.

    Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika diciduk petugas. Dari pengembangan kasus, petugas menangkap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.

    Pengungkapan kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1/2022). Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.

    Sementara itu di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, petugas menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil, Senin (21/2/2022). Tersangka merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.

    Sumber : Antara
    Editor : Kristianto Purnomo

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.