INFOACEHTIMUR.COM | Kepolisian Resor Aceh Timur menerima penghargaan dari Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, karena sudah membongkar kasus perampokan bersenjata api hingga penyelundupan 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten itu. Penghargaan diserahkan pada Kamis (9/12).
Kasus perampokan bersenjata terjadi di Kecamatan Peunaron pada Selasa (2/11) lalu dan upaya penyelundupan 133 kilogram sabu-sabu dari Malaysia, pada Jumat (3/12).
“Selaku kepala daerah saya mengapresiasi Polres Aceh Timur yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas negara,” kata Hasballah usai menyerahkan piagam penghargaan.
Ia melarang masyarakat terlibat dalam perkara narkotika, baik memakai maupun mengedarkan. “Selain dilarang agama, tindakan tersebut juga melawan hukum dan menghancurkan generasi bangsa,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Mahmun Hari Sandy Sinurat, menuturkan pencegahan peredaran narkoba bukan saja tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab semua orang.
“Seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan Aceh Timur bersih dari narkoba,” tuturnya.[KUMPARAN]