Close Menu
    info terkini

    Festival La Tansa Dayah Insani Qurani Ajang Adu Skill, Wabup Aceh Timur: Wujudkan Generasi Kompetitif

    October 16, 2025

    Video: Evakuasi Jenazah ABK Kapal BSI Star yang Meninggal di Laut

    October 16, 2025

    Kronologi Jatuhnya ABK Kapal BSI Star ke Laut dan Meninggal Dunia

    October 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa
    Kota Langsa

    Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa

    IlhamAugust 12, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Booking Janda MiChat, Pemuda Aceh Timur dan Pasangan Dicambuk di Langsa
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Seorang pemuda asal Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, berinisial MF (23), menjalani hukuman cambuk.

    Eksekusi cambuk tersebut dilakukan di hadapan umum setelah terbukti memesan wanita dewasa melalui aplikasi MiChat.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, wanita dewasa tersebut diduga berstatus janda.

    Tidak hanya MF, hukuman cambuk juga dijatuhkan kepada pasangannya, seorang janda berinisial DM (34), warga Langsa Barat, Kota Langsa.

    Keduanya menerima 28 kali cambukan sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.

    BACA JUGA:

    Hukuman ini dijatuhkan kepada MF dan DM setelah mereka dinyatakan bersalah karena melanggar aturan yang bertentangan dengan syariat Islam di Aceh.

    Mereka melanggar Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Eksekusi cambuk dilaksanakan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa.

    Hukuman cambuk disaksikan oleh masyarakat umum, menandai penegakan hukum syariat di wilayah Kota Langsa.***

    Cambuk Janda Lapangan Merdeka
    Follow on Google News
    Highlights

    Festival La Tansa Dayah Insani Qurani Ajang Adu Skill, Wabup Aceh Timur: Wujudkan Generasi Kompetitif

    RedaksiOctober 16, 2025

    Infoacehtimur.com, Nurussalam – Lebih 800 siswa jenjang TK hingga SMA dari Kabupaten Aceh Timur, Kota…

    Video: Evakuasi Jenazah ABK Kapal BSI Star yang Meninggal di Laut

    October 16, 2025

    Kronologi Jatuhnya ABK Kapal BSI Star ke Laut dan Meninggal Dunia

    October 16, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Alhamdulillah, Sulaiman Ditemukan Selamat Setelah Dilaporkan Hilang di Aceh Timur

    October 15, 2025

    Gubernur Aceh Lantik Dewan Ekonomi Aceh, Mantan Bupati Rocky Ikut serta

    October 10, 2025

    Kronologi Jatuhnya ABK Kapal BSI Star ke Laut dan Meninggal Dunia

    October 16, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Festival La Tansa Dayah Insani Qurani Ajang Adu Skill, Wabup Aceh Timur: Wujudkan Generasi Kompetitif

    October 16, 2025
    Terpopuler

    Alhamdulillah, Sulaiman Ditemukan Selamat Setelah Dilaporkan Hilang di Aceh Timur

    October 15, 20251,549
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.