Close Menu
    info terkini

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari
    Aceh

    BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari

    zakariaOctober 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi JKA dan BPJS

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – BPJS Kesehatan meminta Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mencari solusi atas utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk tahun 2023 dalam waktu 15 hari kerja. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan menghentikan sementara penjaminan kepada peserta JKA mulai 1 November 2023.

    Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan jaminan tertulis kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran iuran JKA, namun tidak mendapat tanggapan.

    Akhirnya, BPJS Kesehatan membuat surat peringatan dan mendapat tanggapan dari Plt Gubernur Aceh pada 19 September 2023.

    “Dalam suratnya, Plt Gubernur menyatakan bahwa komitmennya sangat besar. Namun, komitmen ini tidak tercermin dalam jumlah atau waktu pembayarannya’.

    ‘Kami merasa ragu. Jadi kami meminta pertemuan hari ini. Kami ingin melihat komitmennya seperti apa,” ujar Mahalil Ruby setelah pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari Senin (10 Februari 2023) di Kantor Gubernur Aceh.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala BPKA dan perwakilan dari Bappeda Aceh.

    Seperti yang dijelaskan Mahalil Ruby, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh diminta untuk mencari kelonggaran keuangan dalam waktu 15 hari kerja hingga 1 November 2023. Hal ini dikarenakan dalam APBA perubahan tahun 2023 tidak ada anggaran untuk JKA. Hanya ada alokasi sebesar RUR 30 miliar, padahal utangnya sudah mencapai Rp 761 miliar.

    Mahlil Ruby mengatakan, “Kami akan meminta dalam waktu 15 hari kerja, dengan penilaian Menteri Dalam Negeri, komitmen apa saja yang ada, tetapi jika dalam waktu tiga minggu pemerintah Aceh masih belum memiliki komitmen yang tercermin dalam anggaran, maka kami terpaksa menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA.” []

    BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    zakariaMarch 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Banjir di Aceh Timur masih meninggalkan dampak besar. Hingga Jumat…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Birem Bayeun

    March 27, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026

    Surga Tersembunyi di Aceh Timur: Air Terjun Terujak yang ‘Selamat’ dan Tetap Mempesona

    March 25, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026361
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.