Close Menu
    info terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh
    Aceh

    BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh telah mengungkap beredarnya beragam produk pangan yang tidak sah dan telah melewati tanggal kedaluwarsa di beberapa wilayah.

    “Sejumlah produk pangan ilegal tersebut ditemukan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Baik pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan atau takjil ramadan di lima kabupaten atau kota seluruh Aceh,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Yudi mengatakan, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

    Kemudian, temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM. “Serta, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan sebelah jenis produk kedaluwarsa,” ujarnya.

    BACA JUGA: Hati-hati! BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Aceh

    Sedangkan untuk pengawasan takjil, kata Yudi, total sampel yang diuji sebanyak 121 sampel dengan hasil memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

    Untuk itu, Yudi mengimbau kepada pedagang selalu untuk menjaga keamanan dan mutu pangan dalam mengelola makanan.

    “Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” sebut Yudi.

    Sumber : RMOLAceh.com

    Banda Aceh
    Highlights

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    ridhaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com – Sejumlah 53 ribu tenda pengungsian yang dihuni oleh warga Gaza dilaporkan rusak akibat…

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.