Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh
    Aceh

    BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh telah mengungkap beredarnya beragam produk pangan yang tidak sah dan telah melewati tanggal kedaluwarsa di beberapa wilayah.

    “Sejumlah produk pangan ilegal tersebut ditemukan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Baik pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan atau takjil ramadan di lima kabupaten atau kota seluruh Aceh,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Yudi mengatakan, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

    Kemudian, temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM. “Serta, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan sebelah jenis produk kedaluwarsa,” ujarnya.

    BACA JUGA: Hati-hati! BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Aceh

    Sedangkan untuk pengawasan takjil, kata Yudi, total sampel yang diuji sebanyak 121 sampel dengan hasil memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

    Untuk itu, Yudi mengimbau kepada pedagang selalu untuk menjaga keamanan dan mutu pangan dalam mengelola makanan.

    “Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” sebut Yudi.

    Sumber : RMOLAceh.com

    Banda Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026369
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.