Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh
    Aceh

    BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh telah mengungkap beredarnya beragam produk pangan yang tidak sah dan telah melewati tanggal kedaluwarsa di beberapa wilayah.

    “Sejumlah produk pangan ilegal tersebut ditemukan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Baik pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan atau takjil ramadan di lima kabupaten atau kota seluruh Aceh,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Yudi mengatakan, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

    Kemudian, temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM. “Serta, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan sebelah jenis produk kedaluwarsa,” ujarnya.

    BACA JUGA: Hati-hati! BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Aceh

    Sedangkan untuk pengawasan takjil, kata Yudi, total sampel yang diuji sebanyak 121 sampel dengan hasil memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

    Untuk itu, Yudi mengimbau kepada pedagang selalu untuk menjaga keamanan dan mutu pangan dalam mengelola makanan.

    “Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” sebut Yudi.

    Sumber : RMOLAceh.com

    Banda Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202517,779
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.