Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Breaking News: 25 Hari Setelah Beredar Isu Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini ia Keluar Penjara
    Aceh

    Breaking News: 25 Hari Setelah Beredar Isu Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini ia Keluar Penjara

    zakariaOctober 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf/MI/Rommy Pujianto

    Infoacehtimur.com / Aceh – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah bebas dari penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. setelah beredar isunya keluar penjara pada Rabu, 5 Oktober 2022, 25 hari yang lalu.

    Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Haspan Yusuf Ritonga kepada waspadaaceh.com, Selasa malam membenarkan terkait adanya kabar telah bebas Irwandi Yusuf dari tahanan.

    “Benar, tapi informasi yang pasti saya belum dapat komunikasi langsung dengan Irwandi. Sehingga, belum bisa diberi kepastian,” jelasnya. (Waspadaaceh.com)

    Baca juga: BREAKING NEWS – Ricuh, Massa Tiyong Geruduk Acara Bimtek PNA Kubu Irwandi

    Dengan begitu, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar 4 tahun lebih.

    Kuasa hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar SH yang dikonfirmasi informasi tersebut belum mau berkomentar perihal itu.

    “Terkait isu yang berkembang bahwa Irwandi akan bebas tahun ini, Sayuti menilai itu sesuatu yang biasa. (Serambinews.com)

    Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020.

    Saat itu, majelis hakim MA menolak kasasi Irwandi Yusuf terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.***

    Baca juga: Berikut Nama-nama Nelayan Aceh Timur yang Dideportasi dari Thailand

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    zakariaJanuary 7, 2026

    Langsung ke Rekening 14.469 Mustahik Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

    Aceh Timur Serahkan Data Warga Pilih Huntara dan Pemilih Dana Tunggu Serta Lokasi Ke BNPB

    January 7, 2026

    Kesempatan Menjadi Unggul: Pesantren Nurul Ulum Peureulak Terima Santri Baru

    January 7, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Pastikan Huntara untuk Warga Aceh Timur, dan Rp 600.000 Per Bulan Bagi Yang Tak Menempati

    January 3, 2026

    Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir

    January 7, 2026

    Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajahi Simpang Jernih, Tempuh Dua Jam Jalur Sungai Bertemu Warga Rantau Panjang

    January 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    January 7, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,020
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.