Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Muzakir Manaf yang akrap disapa Mualem yang kini menjabat sebagai Ketua DPA Partai Aceh ia hati ini dikabarkan mundur dari posisi Ketua Penasihat DPD Partai Gerindra Aceh jelang Pemilu 2024.
Kabarnya ia mengundurkan diri bukan karena ada masalah dirinya dengan partai tersebut namun dikarenakan undangan – undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang anggota partai rangkap jabatan.
Baca Juga: Mualem: Kita Dipersatukan oleh Pancasila dalam Bingkai NKRI
di kutip dari serambinews.com Selasa (30/8/2022). ia mengatakan “Saya sudah buat pengunduran diri (dari Ketua Penasehat Partai Gerindra Aceh) sekitar dua bulan lalu, sebelum kita daftar (ke KIP Aceh) dan diverifikasi kita sudah mundur,” katanya
Bahkan Mualem sudah membuat surat pernyataan ke KPU yang menegaskan bahwa dirinya sebagai anggota Partai Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan tidak menjadi anggota partai politik lain.
“Tidak mungkinlah kita ikut Partai Gerindra karena kita ada Partai Aceh. Tidak mungkin kita korbankan Partai Aceh. Karena aturan seperti itu (tidak boleh rangkap jabatan), ya sudah kita ikuti saja,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Mualem kembali mempertegas bahwa pengunduran dirinya dari posisi Ketua Penasihat DPD Partai Gerindra Aceh bukan karena ada masalah, tapi karena mengikuti aturan.
Baca Juga: Hina Mualem, Akun Tik Tok ”Bangsasetia1” di Laporkan ke Polres Aceh Timur
Selain Mualem, pengurus Partai Aceh lainnya yang rangkap jabatan di Partai Gerindra Aceh dan kini sudah mundur yaitu Teuku Irsyadi.
Di Partai Gerindra Aceh, Irsyadi menjabat posisi Wakil Ketua, sedangkan di Partai Aceh menjabat Wakil Bendahara.***
Baca Juga: Amat Lembeng Dampingi Mualem dan Rekan Melayat ke Rumah Wakdan