
Info Aceh Timur / Aceh Timur – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur digeledah oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur pada hari Senin (12/06/2023) di Komplek Pemerintahan Aceh Timur.
Penggeladahan yang dimulai sejak pagi itu berlangsung sekira 1 jam. Terpantau tim Kejari Aceh Timur terdiri sejumlah 8 orang memasuki beberapa ruangan kantor PUPR Aceh Timur.
Penggeledahan yang dilakukan secara tiba-tiba itu “bikin tegang” suasana kantor PUPR Aceh Timur. Sejumlah pegawai Negeri (PNS) dan staff lainnya turut memperhatikan aktivitas Tim Kejari Aceh Timur yang menggeledahan kantor mereka.
Informasi sementara, penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana pencurian uang negara atau diistilahkan Korupsi.
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Timur Fadli Setiawan SH,M.Kn. Terpantau Tim Kejaksaan menyita sejumlah dokumen dari kantor PUPR Aceh Timur.
Infoacehtimur.com masih “memburu” Pimpinan Tim Penggeledahan kantor PUPR Aceh Timur untuk mengetahui lebih lanjut perihal perkara yang tengah ditangani Kejari Aceh Timur terhadap Dinas PUPR Aceh Timur.