Infoacehtimur.com | Sumut – Peredaran sabu-sabu seberat 99 kilogram di Kota Medan berhasil digagalkan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 4 tersangka dari 2 lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba itu dilakukan, Sabtu, 12 Maret. Lokasi penangkapan pertama, katanya, dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan Kota Langsa Aceh pukul 03.00 Wib.

“Dengan tersangka RJ (30) dan Z (27). Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 20 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan 1 unit mobil Toyota Innova hitam,” kata Kombes Hadi.
Baca Juga:
- Dua Pemuda di Langsa Diringkus Polisi Usai Kedapatan Sabu
- Bos Mapea Gagal Kaya Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Ektasi di Musnahkan Hari Ini di Polda Aceh
- Hasil Pengembangan Mahasiswa Bawa Sabu, Kini Polres Langsa Amankan 1 Orang Lagi
Di lokasi penyergapan kedua sambungnya, diamankan 2tersangka lainnya, yakni MR (36) dan DW (38). Dari kedua tersangka ini, disita barang bukti berupa 79 bungkus kemasan teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 79 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn dan 1 unit Toyota Avanza putih.
“Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkotika ke Medan dengan menggunakan kendaraan sesuai ciri-ciri yang diinfokan,”ungkapnya.
“Rencananya, sabu-sabu itu untuk dibawa ke Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta,” sambung Hadi.
Baca Juga:
- Dua Pemuda Sang Pablo Escobar Aceh Timur Belum Beraksi Sudah Diringkus Polisi Dengan 13 Paket Sabu
- Breaking News : BNN Amankan 200 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur
- Nasib Malang, 2 Pria asal Aceh Utara Ditangkap Jual 2 Ons Sabu ke Polisi di Aceh Timur
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi mengetahui 2 unit mobil masih berada di kota Langsa. sedang membawa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, pada, Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan 1 unit mobil Innova Reborn, dikemudikan tersangka MR dan DW.
“Namun, ketika digeledah, pada kedua tersangka dan didalam mobil tersebut tidak ditemukan narkotika jenis sabu tapi kedua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka denganmengendarai 1 unit mobil Avanza putih,” jelasnya lagi.
Sementara, tersangka MR dan DW mengaku hanya sebagai tim pemantau.
Kemudian, petugas segera melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza putih.***
Sumber : NusantaraBersatuNews.Com | Jurnalis: Anwar