Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel
    Kota Langsa

    Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel

    RedaksiSeptember 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, Aceh, tangkap seorang dugaan pelaku Jarimah Judi Toto Gelap (Togel) yakni YU (53), warga Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa.

    Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, YU ditangkap pada 5 September 2022 lalu. Dari hasil interogasi petugas dia mengaku memasarkan permainan perjudian jenis togel.

    Advertising
    Demo

    “Dari penangkapan YU, kita peroleh dari laporan masyarakat yang dipercaya di Desa Timbang Langsa,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, Rabu, (14/9/2022).

    Perbuatan Jarimah nya itu, kata Iptu Imam Aziz Rachman, sudah sangat meresahkan masyarakat karena sering terjadi orang luar daerah bolak-balik ke Desa Timbang Langsa tanpa melapor ke Kadus atau Kades.

    “Dia YU, memasarkan judi togel dengan menampung setiap orang yang hendak akan memasang nomor tebakan dibuku tulis. Hasil tebakan itu biasanya diumumkan via online maupun lewat SMS,” ujarnya.

    Sambungnya menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan olah petugas turut diamankan pelaku YU dan sejumlah barang bukti serta berupa uang yang telah dipasang oleh costumer.

    Baca Juga:

    • Marak Perjudian, Terduga Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh
    • Di Bireuen, Penjual Chip dan Agen Togel Dicambuk
    • Satu Pelaku Tindak Pidana Judi Online Ditangkap Polres Aceh Timur

    Adapun barang bukti yang diamankan anggota berupa uang sejumlah Rp 692.000 rupiah, 13 lembar kertas rekapan, 1 unit HP Merk Nokia, 59 lembar potongan Kertas Karbon, dan pulpen yang digunakan untuk mencatat nomor.

    Dikatakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Yu dinyatakan bersalah dan masuk dalam kategori pemasaran judi.

    “Kini,YU, dan sejumlah barang bukti nya diamankan di Polres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.