JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap menerima gaji, meski kopdes belum rampung dan belum beroperasi optimal.
Diketahui terdapat sejumlah kopdeas yang belum rampung pembangunan gedung dan kelengkapan fasilitas koperasi belum rampung 100%.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menyebutkan sebanyak 26.991 orang manager kopdes telah menandatangani PKWT.
“159 orang menolak menandatangani kontrak dan 1.550 orang lainnya mengalami kendala administrasi karena melewati batas waktu yang ditentukan”, terang Destry, mengutip DetikFinance.
Saat ini, sekitar 17.000 KDKMP telah lolos verifikasi dan validasi (verval) serta siap beroperasi bersama manajer yang ditempatkan.
Sambil menunggu pemenuhan fasilitas pendukung, para manajer melakukan persiapan operasional awal, seperti memetakan kebutuhan pasar ritel dan mengonsolidasi potensi produk lokal desa.
Pihak Kemenkop mengusulkan agar proses pembayaran gaji dilakukan pada akhir bulan ini, setelah tanggal 25.

