Infoacehtimur.com | Langsa – Pencuri bebek inisial MJ (18) tewas ditusuk SF (18) merupakan seorang pelajar. Kejadian ini bermula saat keduanya terlibat dalam perkelahian di Desa Alue Dua, Langsa Baro, Kota Langsa.
Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, pada Minggu 15 Mei 2022 mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.
“Saat itu, SF mendengar suara riuh ternak bebek yang dipeliharanya di samping rumah, Kemudian, Ia mengecek ke kandang bebek dan melihat MJ,” ungkap Iptu Imam.
Kemudian, MJ sendiri terlihat tengah memikul bebek milik SF. Maka, terjadilah perkelahian antara keduanya.
“Saat terjadi perkelahian, MJ tertusuk pisau dapur di bagian dada, sehingga meninggal dunia di lokasi,” tandas Iptu Imam.
Atas kejadian tersebut, pelaku SF disangkakan pasal 351 Ayat 3 Jo Undang-undang No11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Pelaku SF tidak dapat dipidana karena melakukan pembelaan diri pada saat kejadian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat 1 KUHPidana,” demikian Iptu Imam Aziz.