Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dibuat heran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan.
Pasalnya, ia menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir di jam kerja.
Temuan ini terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Timur dan Kantor Camat Idi Rayeuk pada Jumat, 21 Maret 2025.
“Hari pertama saya masuk kerja, banyak ruangan yang kosong, padahal ini masih jam kerja. Saya ingin tahu alasan mereka tidak ada di tempat,” ujar Iskandar dengan nada serius.
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan
BACA JUGA: Bupati Aceh Timur Terpilih, Al-Farlaky, Minta Warga Waspadai Akun Medsos Palsu Atas Namanya
Tak ingin kejadian ini dibiarkan, Bupati langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur untuk mendata nama-nama ASN yang tidak masuk kerja.
Data ini akan diverifikasi guna memastikan siapa saja yang absen tanpa alasan jelas.
Menurut Iskandar, meskipun saat ini bulan Ramadhan, tidak ada alasan bagi ASN untuk mengabaikan tugasnya.
Ia menegaskan bahwa jam kerja selama bulan puasa sudah diatur agar tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya tahu ini suasana puasa, tapi aturan sudah dibuat lebih fleksibel. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tambahnya.
Selain soal kedisiplinan, Bupati juga menyoroti kebersihan kantor yang dinilai kurang terawat.
Ia bahkan menemukan kantor yang dihuni ASN lulusan STPDN terlihat kotor dan berdebu, sama seperti ruangan ASN lainnya.
Ke depan, Iskandar menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi ASN yang bekerja seenaknya.
Kemudian melarang pegawai berkeliaran di warung saat jam kerja dan memastikan sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang jabatan.
“Tidak boleh lagi ada yang masuk kantor sesuka hati atau keluyuran saat jam kerja. Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan,” tutupnya.
Selain menegakkan disiplin, Iskandar juga berkomitmen meningkatkan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli), yang menurutnya menjadi prioritas utama pemerintahannya.***