Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memberikan penjelasan terkait nasib Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat yang terdampak banjir pada kegitan audiensi konflik pertanahan dengan perusahaan HGU di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam keterangannya, Kamis (08/10/2026), Bupati mengatakan Pemkab Aceh Timur memahami sepenuhnya keresahan warga terkait Jadup dan telah mengambil langkah-langkah konkret.
Baca Juga: 61.024 KK Penerima Jadup Banjir Aceh Timur Tuntas di Pusat, Tinggal Tunggu Cair
Baca Juga: Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur
Bupati juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas sembari menunggu proses verifikasi dan kebijakan dari pemerintah pusat.
