“Kami berharap tahap kedua ini dapat segera diproses dan direalisasikan sehingga persoalan rehabilitasi rumah masyarakat dapat segera diselesaikan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan perkembangan penyaluran dana stimulan pascabanjir di Aceh Timur. Berdasarkan data sementara, penerima bantuan rumah rusak ringan mencapai 2.707 unit dengan total anggaran Rp40,605 miliar. Sementara penerima bantuan rumah rusak sedang sebanyak 2.611 unit dengan total anggaran Rp78,330 miliar. Dengan demikian, total anggaran dana stimulan yang dialokasikan mencapai Rp118,935 miliar.
Hingga 30 Juli 2026, penyaluran dana stimulan yang telah ditransfer melalui Virtual Account (VA) CMS ke rekening penerima mencapai Rp109,095 miliar atau 91,73 persen dari total anggaran.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana
Sementara itu, untuk pencairan Termin I sebesar 80 persen melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), bantuan telah diterima oleh 2.102 penerima rumah rusak ringan dengan nilai Rp25,244 miliar dan 1.963 penerima rumah rusak sedang dengan nilai Rp47,122 miliar. Total dana yang telah dicairkan mencapai Rp72,366 miliar atau 76,44 persen dari total alokasi.
Meski demikian, Al-Farlaky menjelaskan masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penyaluran, di antaranya penjadwalan pencairan oleh pihak perbankan serta masih adanya penerima bantuan yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan tanah.
Selain membahas percepatan dana stimulan, Bupati juga menyampaikan sejumlah persoalan rehabilitasi pascabencana lainnya kepada BNPB, termasuk percepatan perbaikan jaringan irigasi di kawasan Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim.
Menurutnya, kerusakan jaringan irigasi tersebut berdampak terhadap aktivitas pertanian di 12 gampong yang hingga kini belum dapat kembali menggarap sawah.
Dalam laporannya, Al-Farlaky kembali mengingatkan besarnya dampak banjir yang melanda Aceh Timur. Pada masa tanggap darurat, bencana tersebut melanda seluruh 24 kecamatan dan 454 gampong. Sebanyak 81.603 rumah terdampak banjir dengan jumlah pengungsi mencapai 56.332 kepala keluarga atau 236.822 jiwa. Sementara total masyarakat terdampak tercatat sebanyak 81.603 kepala keluarga atau 290.582 jiwa, serta menyebabkan 58 orang meninggal dunia.
Berdasarkan pendataan awal BNBA Tahap I sebelum verifikasi, jumlah rumah yang mengalami kerusakan mencapai 25.917 unit, terdiri atas 16.599 rumah rusak ringan, 5.484 rumah rusak sedang, dan 3.844 rumah rusak berat.
Setelah dilakukan verifikasi oleh tim enumerator, sebanyak 8.065 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat menerima bantuan, meliputi 2.707 rumah rusak ringan, 2.611 rumah rusak sedang, dan 2.747 rumah rusak berat. Data tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Aceh Timur Nomor 360/119/2026 tanggal 20 Februari 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah mengusulkan BNBA Tahap II sebanyak 18.681 unit rumah yang terdiri dari 13.501 rumah rusak ringan, 3.493 rumah rusak sedang, dan 1.687 rumah rusak berat. Selanjutnya, BNBA Tahap III juga telah diusulkan sebanyak 26.126 unit rumah kepada BNPB yang terdiri dari 24.454 rumah rusak ringan, 1.272 rumah rusak sedang, dan 400 rumah rusak berat.
Di akhir pertemuan, Bupati Al-Farlaky menyampaikan apresiasi kepada BNPB yang selama ini aktif mendampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sejak masa tanggap darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan BNPB terus diperkuat sehingga seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diselesaikan secara tuntas demi percepatan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Timur.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama. Kami optimistis, dengan dukungan dan komitmen BNPB, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Aceh Timur dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya dan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tutup Al-Farlaky.(***)

