Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di tingkat kecamatan. Kali ini, kantor Camat Darul Aman dan Puskesmas Julok menjadi sasaran kunjungan mendadak tersebut pada Selasa, (15/4/2025).
Dalam sidak itu, Bupati Al-Farlaky menemukan bahwa rata-rata tingkat kehadiran pegawai, baik PNS maupun tenaga kontrak, hanya mencapai sekitar 40 persen. Ketidakhadiran mereka disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari cuti, tanpa izin, hingga ada dokter di puskesmas yang pulang lebih awal dari jam kerja.
Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa kehadiran ASN harus diperhatikan dan bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi tegas. “Saya tekankan, kehadiran ASN harus diperhatikan. Bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi tegas,” ujar Al-Farlaky.
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Sebut, Pengadaan Mobil Dinas Baru Bukan Hal Prioritas Dalam Pemerintahannya
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Minta Aduan Masyarakat: Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Bupati Al-Farlaky juga mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama dalam mendukung roda pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan etos kerja yang tinggi mengingat anggaran pemerintah yang terbatas.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pelayanan yang adil kepada masyarakat, termasuk ketersediaan obat-obatan. Ia meminta agar kekurangan obat-obatan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.
Bupati Al-Farlaky juga menekankan pentingnya kebersihan fasilitas kesehatan, termasuk ruang rawat inap, ruang kerja, dan kamar mandi. “Kebersihan lingkungan akan mendukung kenyamanan dan kinerja tenaga kesehatan,” tutup Al-Farlaky.