Al-Farlaky menjelaskan Aceh Timur sebagai daerah hasil pemekaran masih terus membenahi fondasi pemerintahan dan infrastruktur sejak berpisah dari daerah induk.
“Aceh Timur merupakan daerah yang tumbuh melalui proses pemekaran. Daerah ini membangun fondasi pemerintahan dan infrastruktur dari awal setelah berpisah dari daerah induk. Karena itu, kami terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk tata kelola administrasi dan keuangan daerah,” jelas Al-Farlaky.
Bupati menegaskan Pemkab siap mendukung penuh tugas Tim BPK selama 35 hari. Ia menjamin keamanan dan kenyamanan tim audit serta meminta kendala langsung dilaporkan.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini yang Ke-11 Kali Berturut
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan. Kepala BPKA Aceh Timur Himbau Warga Manfaatkan Momen
“Saya minta seluruh kepala OPD menindaklanjuti setiap instruksi yang telah disampaikan. Formulir yang sudah dibagikan agar segera diisi dan dilengkapi. Jika nantinya masih ada dokumen administrasi lain yang diperlukan, mohon segera dipenuhi sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan, Al-Farlaky berharap Aceh Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP seperti tahun anggaran sebelumnya.

