Close Menu
    info terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bupati Al-Farlaky Ingin Aceh Timur Jadi Pertama Melegalkan Sumur Minyak
    Aceh Timur

    Bupati Al-Farlaky Ingin Aceh Timur Jadi Pertama Melegalkan Sumur Minyak

    zakariaJune 29, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut positif Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang akan mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas (migas).

    Peraturan ini dijadwalkan akan disampaikan kepada publik pada 2 Juli 2025 oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

    Iskandar mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi dan menyiapkan kelembagaan lokal untuk mendukung legalisasi sumur minyak rakyat. Ia juga menekankan pentingnya peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak berjalan sendiri dalam proses ini.

    “Saya sudah instruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk mendata seluruh sumur minyak ilegal yang selama ini dikelola masyarakat,” ungkap Iskandar.

    Baca Juga: Semangat Baru Aceh Timur: Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Mengandalkan BUMD untuk Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    Baca Juga: Sumur Minyak Ranto Peureulak Harus Ada Perhatian dan Penanganan Khusus

    Iskandar menambahkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan menyiapkan kelembagaan lokal untuk mendukung legalisasi sumur minyak rakyat.

    “Kami siap memfasilitasi, menyiapkan kelembagaan lokal, bahkan jika perlu mendorong peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak jalan sendiri,” ucapnya.

    Iskandar menginginkan agar Aceh Timur menjadi kabupaten pertama yang memproses pengusulan legalisasi sumur minyak rakyat setelah aturan tersebut disosialisasikan.

    “Saya minta agar PT ATEM menyelesaikan pendataan segera, begitu aturan disosialisasikan, seluruh syarat kita lengkapi agar pengeboran minyak oleh rakyat Aceh Timur legal, aman, dan secara bisnis menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.

    Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Legalisasi Sumur Minyak Migas Migas Aceh sumur minyak peureulak
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    ridhaApril 15, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat, Camat Kecamatan Julok, H. Muhammad, S.Pd.I,…

    Sepele yang Mematikan: Ketika Korek Api Berujung Nyawa di Pinggir Kali

    April 14, 2026

    24.500 UMKM Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Dorong Stimulus Pusat untuk Pulihkan Ekonomi

    April 14, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    April 15, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,372
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.