Close Menu
    info terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal
    Aceh Timur

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal

    zakariaAugust 10, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di kabupaten Aceh Timur untuk menyetor zakat dan infak dari penghasilan karyawan maupun keuntungan perusahaan.

    Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta harta agama lainnya di Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaannya juga merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

    Bupati Al- Farlaky menegaskan, zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 94 gram emas murni. Sedangkan infak dipotong 1 persen dari gaji bagi karyawan yang belum mencapai nisab tersebut.

    “Seluruh hasil pemotongan wajib disetorkan ke rekening resmi Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur,” tegas  Bupati Al- Farlaky dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Minggu 10 Agustus 2025.

    Baca Juga: Dengan Zakat Anggota Polres Aceh Timur Bangunkan Rumah Dhuafa

    Baca Juga: Pj. Bupati Aceh Timur Terima Zakat Perusahaan BAS Cabang Idi Sebesar Rp 500

    Bupati Al- Farlaky mengatakan, instruksi ini merupakan bagian upaya pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendata serta mengumpulkan infaq secara maksimal dan diperuntukkan sesuai tepat sasaran demi kepentingan umat.

    “Ini adalah upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat. Perusahaan punya peran penting dalam proses ini,” kata  Bupati Al-Farlaky.

    Lanjutnya, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

    “Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat, hingga mendukung program- program sosial di Aceh Timur,” imbuh Al- Farlaky.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kata Al- Farlaky, bakal mempermudah mekanisme pelaksanaannya. Perusahaan cukup memotong langsung dari gaji karyawan atau dari keuntungan perusahaan, kemudian mentransfer ke rekening zakat nomor 04201026200841 atau rekening infak nomor 04201020002572 atas nama Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.

    “Untuk kelancaran, pimpinan perusahaan diminta berkoordinasi dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan teknis,” demikian tutup Al-Farlaky.

    Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Fitrah Kabar Aceh Timur Zakat
    Follow on Google News
    Highlights

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    zakariaOctober 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kabar membanggakan datang dari MAN Insan Cendekia Aceh Timur! Sekolah ini…

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,397
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.