Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyalurkan secara simbolis dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3.141.050.000 kepada 5.711 mustahik di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025).
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya penghimpunan dan pendistribusian zakat yang dikelola secara profesional oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.
“Kita ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak, agar dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di seluruh gampong Aceh Timur,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam agar manfaatnya tepat sasaran.
Baca Juga: Baitul Mal Aceh Kolaborasi Dengan Baitul Mal Aceh Timur Salurkan Bantuan Zakat Program
Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Instruksikan Perusahaan di Aceh Timur Setor Zakat dan Infak Karyawan ke Baitul Mal
Penerima manfaat ZIS ini terdiri dari 1.960 orang golongan fakir, 3.349 orang golongan miskin, dan 402 anak yatim piatu. Bupati Al-Farlaky berharap zakat ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan banyaknya zakat yang terkumpul, pemerintah daerah akan lebih mudah menyalurkan bantuan secara tepat sesuai syariat. Misalnya dengan kita tingkatkan banyak beasiswa bagi anak-anak kita dan rumah layak huni bagi kaum dhuafa,” ujarnya.
Bupati Al-Farlaky juga menyinggung soal tantangan dalam pengelolaan lembaga zakat di daerah, termasuk hambatan pada aspek realisasi anggaran dan stabilitas manajemen di internal Baitul Mal.
Meski begitu, ia tetap memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penghimpunan dan penyaluran zakat ini.
“Keikhlasan dan kepercayaan para muzakki adalah modal besar bagi kita semua dalam mewujudkan masyarakat Aceh Timur yang berdaya dan sejahtera,” tutup Bupati Al-Farlaky.
