Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) di Gampong Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan LKS Peduli Dhuafa. pada Jumat (11/7/2025).
Bantuan yang disalurkan meliputi stimulan pemberdayaan, pengisian hunian tetap untuk 76 keluarga, pembangunan balai sosial (community centre), sarana pendukung community centre, serta sarana air bersih.
Bupati Al-Farlaky mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat terpencil agar bisa hidup lebih mandiri dan produktif.
Baca Juga: Dinsos Dampingi Kemensos Penjejakan Kawasan Adat Terpencil
Baca Juga: Samudra Pasai, Keajaan Islam Pertama Yang Membuat Majapahit Bertekuk Lutut
“Dengan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada di sekitar, kita ingin masyarakat Gajah Mentah bisa hidup lebih sejahtera dan tetap menjaga nilai-nilai adat istiadat para leluhur,” ujarnya.
Bupati Al-Farlaky mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di pemerintahan. Ia menekankan pentingnya semangat berwirausaha di tengah masyarakat dan mengembangkan potensi lokal seperti sektor pertanian, peternakan, hingga usaha kecil menengah (UKM).
Bupati Al-Farlaky juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara masyarakat dengan aparatur gampong, terutama keuchik sebagai pemimpin di tingkat desa. Ia meminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan di tingkat gampong terlebih dahulu sebelum dibawa ke tingkat kecamatan.
Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa dirinya siap menerima laporan langsung jika pihak kecamatan tidak merespons persoalan yang ada di gampong. Ia berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan persoalan tersebut.