Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat bersama PT. Medco E&P Malaka guna membahas Participating Interest (PI) serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan migas tersebut. Rapat ini dihelat di Banda Aceh, Rabu, 16 April 2025.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa hak-hak daerah atas kehadiran industri migas benar-benar terpenuhi.
Turut hadir Plt. Sekda, para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta perwakilan dari BPMA.
Baca Juga: Ketua Umum SEMMI Aceh Timur Mendesak Pihak PT Medco Untuk Respons Panggilan Dari DPRK
Baca Juga: YARA Desak BPMA Buka Lapangan Migas Baru di Blok A Aceh Timur
Bupati Al-Farlaky dalam paparannya menyebutkan bahwa CSR dan Participating Interest merupakan bagian dari hak daerah dan menjadi salah satu fokus pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ingin memastikan bahwa mekanisme dan kontribusi PI berjalan secara transparan serta berdampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
Selain PI, forum ini juga menyoroti pelaksanaan program CSR oleh PT. Medco. Pemerintah daerah menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kegiatan simbolis.
Halaman Selanjutnya