Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengumumkan dimulainya penyaluran Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Tahap 1 bagi penyintas bencana hidrometeorologi, Rabu 29/4/2026.
Dalam konferensi pers di Idi, Bupati menegaskan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp283.755.000.000. Untuk Tahap 1, dana yang disalurkan sebesar Rp118.935.000.000 khusus bagi kategori rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang Rp30 juta.
“Program ini untuk mempercepat pemulihan warga terdampak. Untuk rusak berat, kita siapkan hunian sementara (Huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa sampai hunian tetap selesai dibangun,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos dan PKHPemerintah Kembali Salurkan Bansos dan PKH
Usulan awal kerusakan rumah berdasarkan SK BNBA Tahap I mencapai 25.918 KK: Rusak Ringan 16.590 unit, Rusak Sedang 5.484 unit, Rusak Berat 3.844 unit.
Setelah verifikasi dan validasi oleh tim Enumerator BNPB pada 21-25 Januari 2026, jumlah yang ditetapkan dalam SK Bupati Aceh Timur sebanyak 8.065 unit: 1. Rusak Ringan: 2.707 unit 2. Rusak Sedang: 2.611 unit 3. Rusak Berat: 2.747 unit
“Perlu ditegaskan, 100% bantuan dana wajib digunakan untuk perbaikan dan pembangunan rumah dan tidak boleh dipakai untuk keperluan lain,” tegasnya.
Bupati menutup konferensi pers dengan imbauan agar masyarakat mengikuti alur. “Prosesnya mudah. Yang penting transparan dan tepat sasaran.”

