Close Menu
    info terkini

    Buronan Kasus Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar di Aceh Timur Ditangkap di Binjai

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Buronan Kasus Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar di Aceh Timur Ditangkap di Binjai
    Aceh Timur

    Buronan Kasus Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar di Aceh Timur Ditangkap di Binjai

    zakariaOctober 9, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Terpidana kasus korupsi berinisial A Bin AY saat diamankan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.Foto ilustrasi hasil olahan AI berdasarkan informasi visual yang tersedia, bukan foto dokumentasi asli.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menangkap Ardiansyah, terpidana kasus korupsi pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Ardiansyah ditangkap di sebuah warung kopi Agam 2, kawasan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

    Advertising
    Demo

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

    “Yang bersangkutan ditangkap atas kasus korupsi pensertifikatan aset tanah milik PT KAI di Aceh Timur,” kata Akbar, Jumat, 9 Oktober 2026.

    Menurutnya, tim intelijen Kejati Aceh lebih dahulu memperoleh informasi mengenai keberadaan Ardiansyah di Kota Binjai. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan tim Pidsus Kejari Aceh Timur.

    Baca Juga: KAI Siapkan Proyek Kereta Banda Aceh–Lampung, Butuh Investasi Rp350 Triliun

    Baca Juga: Segunung Nilai Transaksi Aliran Dana Korupsi di Indonesia Tahun 2024

    “Mendapatkan informasi tambahan tersebut, saya langsung memimpin tim dari Pidsus Kejari Aceh Timur untuk bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan,” ujarnya.

    Kasus korupsi pensertifikatan aset tanah PT KAI tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar pada 2019. Perkara itu berkaitan dengan dugaan penggelembungan anggaran dan penyimpangan dana pelaksanaan sertifikasi terhadap 301 bidang tanah di wilayah Aceh Timur.

    Akbar menjelaskan, Ardiansyah sebelumnya telah divonis enam tahun penjara berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 20 Juni 2022.

    Namun, ketika dipanggil untuk menjalani hukuman, Ardiansyah tidak memenuhi panggilan sehingga ditetapkan sebagai DPO.

    Setelah ditangkap, Ardiansyah dibawa ke Aceh Timur dan langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi untuk menjalani pidana sesuai putusan pengadilan.

    “Kini terpidana sudah dibawa ke Aceh Timur dan telah dijebloskan ke Lapas Idi untuk menjalani pemidanaan,” kata Akbar.

    Ardiansyah merupakan terpidana terakhir yang ditahan dalam perkara tersebut setelah sempat buron. Sementara itu, empat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi pensertifikatan aset tanah PT KAI tersebut telah lebih dahulu ditahan.

    Jalur Kereta api KAI Kajari Kejagung Kejaksaan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Korupsi Aceh Tamiang Korupsi Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Buronan Kasus Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar di Aceh Timur Ditangkap di Binjai

    zakariaOctober 9, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menangkap Ardiansyah, terpidana kasus korupsi…

    DPO Terpidana Korupsi Inisial A Bin AY Ditangkap di Binjai

    October 8, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Buronan Kasus Korupsi Aset PT KAI Rp6,5 Miliar di Aceh Timur Ditangkap di Binjai

    October 9, 2026
    terpopuler

    Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab

    October 5, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.