Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Sebanyak 378 jiwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Daerah Aceh, yaitu salah satunya di Aceh Jaya. Angka ODGJ capai 378 jiwa.
ODGJ itu disebabkan faktor masalah keluarga, Frustasi berlebihan, depresi, beban hidup, dan penyalahgunaan Narkotika.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya melalui bidang pengelola jiwa dan PTM, Cut Nelly Juwita, pada Selasa 31 Mei 2022 yang dilansir IAT, melalui Suaracom.
Cut Nelly mengatakan, faktor itu dengan gangguan kejiwaan masing-masing didaerahnya. ODGJ yang sudah mandiri, yaitu sudah bisa mengambil obat sendiri di RSUD atau di Puskesmas.
“Sementara yang masih dalam pantauan mereka harus dibimbing oleh keluarga dan harus selalu dalam pantauan keluarga,” katanya.
Saat ini upaya yang dilakukan adalah pencegahan agar mereka yang sudah terganggu jiwa tidak bertambah lagi sakitnya dengan memberikan obat dan sosialisasi kepada keluarga.
“Karena kalau mereka yang sudah terganggu jiwa sangat tergantung dengan obat, disini peran keluarga sangat penting memantau agar penyakit mereka tidak kambuh dengan memberikan obat kepada mereka,” ujarnya.
Saat ini tidak ada lagi ODGJ yang dipasung. Mereka dalam pantauan keluarga dan ada juga yang sudah mandiri.
Adapun data ODGJ di Aceh Jaya pada tahun 2022 di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya, yaitu, Puskesmas Teunom, 43, Panga, 35, Krueng Sabee 38, Calang, 28, Pante Kuyun, 14, Lhok Kruet 20.
Kemudian Lageun, 36, Ligan 6, Patek 24, Indra Jaya 17, Lamno 80 dan Pasie Raya 37 secara keseluruhan 378 orang.