Infoacehtimur.com | Humaniora – Pemerintah Aceh telah memberlakukan skema pembatasan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026. Untuk mengetahui apakah Anda masih ditanggung oleh JKA atau harus beralih ke BPJS mandiri, berikut cara cek status desil JKA 2026 online:
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
– Buka laman (tautan datawarga.acehprov.go.id)
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
– Isi kode captcha yang tersedia
– Klik tombol “Cari Data”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
– Registrasi akun dengan data diri
– Unggah KTP dan swafoto
– Login ke aplikasi
– Buka menu informasi bansos
Pengelompokan Desil Ekonomi
Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam 10 kategori berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Berikut rincian singkat pengelompokan desil:
– Desil 1-5: Ditanggung oleh APBN melalui JKN PBI
– Desil 6-7: Ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui JKA
– Desil 8-10: Tidak lagi ditanggung JKA, harus beralih ke BPJS mandiri
Pastikan Anda memeriksa status desil secara rutin untuk memastikan hak Anda dalam program JKA.

