Aceh Timur | Melalui Satgas Covid-19 menyatakan daerah Kabupaten Aceh Timur kembali masuk daerah kuning covid-19 penularan dan penyebaran demam virus corona tersebut.
“Aceh sudah masuk ke zona kuning karena nihil kasus COVID-19 sejak pertengahan November lalu,” kata Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Aceh Timur Edy Gunawan di Aceh Timur, Selasa.
Kendati zona kuning, kata Edy Gunawan, namun statusnya risiko penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur masuk kategori rendah secara nasional.
“Meski zona kuning, namun Aceh Timur tetap masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level tiga,” kata Edy Gunawan.
Edy Gunawan mengatakan nihilnya kasus COVID-19 di Kabupaten Aceh Timur di antaranya dari capaian vaksinasi vaksin terhadap masyarakat semakin meningkat.
Oleh karena itu, Edy Gunawan mengajak masyarakat yang belum divaksin segera mengikuti vaksinasi. Dan terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Terapkan protokol kesehatan dengan selalu seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta sering mencuci tangan menggunakan antiseptik,” kata Edy Gunawan.
Edy Gunawan mengharapkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus penularan dan penyebaran COVID-19 bisa ditekan serta masyarakat mengikuti vaksinasi.
“Kami menargetkan capaian vaksinasi bisa memenuhi target 70 persen, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok atau herd immunity dalam mencegah penularan COVID-19,” kata Edy Gunawan.