Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas kepolisian Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa, tangkap sindikat pencurian sepeda motor milik Zubaidah, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka utama yakni inisial MY (34), warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. MY di tangkap pada Minggu 23 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak sendirian, polisi juga menangkap penadah pencurian sepeda motor berdasarkan pengembangan dari tersangka utama MY.
Kapolsek Rantau Selamat, Ipda Dede Moerdhany mengatakan, MY mengambil motor milik Zubaidah pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Sial, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan
BACA JUGA: Spesialis Pencuri Motor asal Deli Serdang Ditangkap Polisi di Langsa
“Modus MY mau mengambil uang, lalu meminjam motor Zubaidah,” kata Ipda Dede, kepada wartawan Minggu, (30/6/2024).
Mantan Kapolsek Peureulak Barat ini mengungkap, Identitas tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah AS (28), wiraswasta dari Desa Geudubang Aceh, Langsa.
Kemudian IA (37), karyawan swasta dari Kota Lhokseumawe, yang merupakan otak di balik aksi jual beli motor hasil kejahatan, dan HA (31), wiraswasta dari Kota Lhokseumawe, diduga sebagai penadah terakhir sebelum motor dijual kembali.
Operasi penangkapan dimulai pada Kamis (27/6) pukul 13.00 WIB, dengan penggerebekan pertama terhadap A.S. di Desa Geudubang Aceh.
Informasi dari AS kemudian mengarah ke penangkapan IA di Lhokseumawe pada Jum’at (28/6) pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, HA berhasil diringkus di Dusun Makmur, Desa Batuphat Barat, pada pukul 02.00 WIB pada hari yang sama.
Dari hasil interogasi, AS mengaku membeli motor hasil penggelapan dengan perantaraan IA seharga Rp 1.550.000 dan mengirimkannya ke alamat yang ditentukan, IA kemudian menjual motor tersebut dengan harga Rp 2.950.000 kepada HA.
Pada saat penangkapan HA, tim menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kwitansi pembeliannya. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Rantau Selamat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
’’Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Rantau Selamat dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah Polsek Rantau Selamat,” ungkapnya.***