Pemerintah Aceh mengumumkan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun akan cair pada 16 Mei 2025, yang merupakan 30% dari total anggaran Rp4,3 triliun untuk pembangunan Aceh.
Infoacehtimur.com, Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2025 tahap pertama akan cair pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kepala BPKA, Reza Saputra, mengatakan bahwa dana Otsus Aceh tahap pertama yang akan ditransfer oleh pemerintah pusat ini berjumlah kurang lebih Rp1,2 triliun.
“InsyaAllah akan ditransfer oleh Kemenkeu tahap pertama kurang lebih sebesar Rp1,2 triliun pada tanggal 16 Mei ini untuk provinsi Aceh dan kabupaten/kota,” kata Reza kepada Serambinews.com, Rabu (14/5/2025).
Menurut Reza, tahapan pencairan dana Otsus tahap pertama saat ini tinggal menunggu proses dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Prima Aceh : Butuh Dana Otsus Berapa lagi Untuk Bisa Memberikan Kemakmuran Rakyat Aceh ?
Baca Juga: Gubernur Aceh, Tidak Perlu Khawatir Jika Dana Otsus Aceh Berakhir
Ia berharap tidak terjadi lagi pergeseran, karena anggaran ini sangat penting untuk pembangunan Aceh.
Dana Otsus Aceh tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun ini merupakan 30% dari total anggaran Rp4,3 triliun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memastikan bahwa dana Otsus tahun 2025 tahap pertama akan segera cair dalam waktu dekat.